Ciparay, 20 September 2019
Sesuai Hasil Keputusan Musyawarah antara Pihak Panitia dengan Para Calon Kepala Desa Ciparay, Bahwa Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai Tanggal 01 Oktober 2019, sedangkan Pelepasan / Pembongkaran APK harus dilakukan paling lambat Tanggal 22 Oktober 2019 Pukkul 24.00 WIB oleh masing-masing Tim Sukses.
Alat Peraga Kampanye adalah berbentuk :
- Baliho Ukuran paling Besar 3x2 Meter, sebanyak 10 Buah
- Poster Berukuran A4 Maksimal 1 Rim/ 500 Lembar
- Stiker
Setiap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Kepala Desa Ciparay WAJIB Melaporkan dahulu kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) untuk di Regristrasi dan di Stempel.