Ciparay, 20 September 2019
Sesuai Hasil Keputusan Musyawarah antara Pihak Panitia dengan Para Calon Kepala Desa Ciparay, Bahwa Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai Tanggal 01 Oktober 2019, sedangkan Pelepasan / Pembongkaran APK harus dilakukan paling lambat Tanggal 22 Oktober 2019 Pukkul 24.00 WIB oleh masing-masing Tim Sukses.
Alat Peraga Kampanye adalah berbentuk :
- Baliho Ukuran paling Besar 3x2 Meter, sebanyak 10 Buah
- Poster Berukuran A4 Maksimal 1 Rim/ 500 Lembar
- Stiker
Setiap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Kepala Desa Ciparay WAJIB Melaporkan dahulu kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) untuk di Regristrasi dan di Stempel.
-
Dian nurdiandyah
Mudah mudah ds Ciparay mempunyai sosok pemimpin yang gak cuma merasa pintar , namun bisa menjadi sosok yang pintar merasa
2019-09-24 09:24:56
-
Ima
Alhamdulillah, sekarang desa ciparay jadi update. Semoga Pemilihan Kepala desa sekarang kondusif dan yang terpilih semoga amanah Aammiinn...
2019-09-23 11:39:33
-
Sarkicih
terimakasih infonyaaaa euceuu.. mugia lancar sagalarupina Ya Allah.. mugia masyarakat lebih pintar dan selektif dalam memiih calon Kepala Desa.. amin...
semangat ya, Ayo Ayooo Yessss(sambil teriakk).....
2019-09-23 10:29:52
-
Opick
Ohh.. seperti Itu yang mimin cantiq, Makasih infonya.. saya dari Desa lain tapi baru tau info lengkap dari website ini, makasih ya pencerahannya... Semoga aja acara pemilihan Kepala Desa serentak lancar dan Kades-kades yang terpili bisa menjaga amanah serta memajukan Desa mejadi Desa yang maju, mandiri & berdaya saing. Amiiiinnnnn....
2019-09-23 10:17:46